Selain penanaman secara manual, tim lingkungan hidup PT Weda Bay Nickel kini menggunakan peralatan pemulsaan hidro setelah perusahaan mengakuisisi truk khusus. Solusi ini diterapkan dengan menyemprotkan substrat yang mengandung benih. Penyemprotan dalam skala besar diarahkan ke dinding tanah yang akan ditanami kembali. Teknik yang telah teruji ini sangat cepat dan memberikan hasil yang sangat baik. Operasi penambangan merupakan bagian dari siklus panjang yang mencakup beberapa fase yang berurutan, mulai dari eksplorasi hingga reklamasi lahan, di mana rencana penambangan yang telah disetujui menggabungkan langkah-langkah untuk “Hindari, Kurangi, Rehabilitasi dan Kompensasi” dampak dari kegiatan penambangan.

Weda Bay Nickel menargetkan untuk melakukan revegetasi lahan seluas 500 hektar per tahun hingga 2025.

Untuk mencapai hal tersebut, tempat pembibitan awal dengan kapasitas produksi 180.000 tanaman per tahun telah beroperasi. Dua tempat pembibitan lainnya dijadwalkan akan beroperasi di 2024. Tempat pembibitan tersebut dibangun di lokasi terdekat dengan area penambangan baru.

Sebanyak 48 spesies endemik, baik yang berbentuk biji maupun stek yang telah dikumpulkan, dikembangbiakkan di tempat pembibitan. Ahli lingkungan hidup perusahaan menggunakan lapisan tanah teratas yang disisihkan sebelum penambangan, serta substrat yang berasal dari daur ulang
limbah yang dihasilkan pabrik pengolahan. Di 2023, Weda Bay Nickel melakukan revegetasi lahan seluas 38 hektar karena area tambang terbuka masih beroperasi. Rehabilitasi dan revegetasi lahan dilakukan setelah tambang tersebut ditutup. Di saat yang sama, perusahaan telah memperkuat daerah aliran sungai seluas 869 hektar sebagai bagian dari kewajiban lingkungan.

Area yang dieksploitasi oleh PT Weda Bay Nickel pada akhirnya akan dihijaukan kembali secara sistematis atau dikompensasi, dengan tujuan mencapai nol kehilangan keanekaragaman hayati.