Mengurangi Dampak Kami
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, PT Weda Bay Nickel secara sistematis melakukan reboisasi atau memberikan kompensasi pada area yang dieksploitasi (15% dari wilayah konsesi selama 25 tahun) dengan target nol kehilangan keanekaragaman hayati.
Ekstraksi sumber daya mineral dari dalam hutan memiliki konsekuensi terhadap lingkungan.
Operasi pertambangan memiliki siklus komprehensif yang mencakup berbagai tahap, mulai dari eksplorasi hingga restorasi lahan, yang dipandu oleh rencana pertambangan formal yang menggabungkan strategi untuk “Menghindari, Memitigasi, Merehabilitasi, dan Mengompensasi” dampak kegiatan pertambangan.
Sangat penting untuk mengevaluasi dampak yang ditimbulkan dengan menilai karakteristik keanekaragaman hayati.
Rehabilitasi
Mempelajari dan Memahami
Sebelum memulai kegiatan penambangan, PT Weda Bay Nickel secara konsisten melibatkan para ahli dari Indonesia (termasuk dari Universitas Khairun di Ternate) dan ahli internasional dalam melakukan survei terhadap fauna dan flora setempat untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan spesies yang ada. Studi lebih lanjut dilakukan untuk meningkatkan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati perusahaan sesuai dengan standar IFC.
Temuan-temuan dari analisis dampak ini diserahkan kepada pihak berwenang terkait sebelum operasi baru atau perluasan operasi dapat dilanjutkan.
Rehabilitasi
Mengumpulkan 48 Tanaman Endemik
Tim lingkungan kami mengumpulkan bibit dan stek tanaman asli setempat, yang kemudian dibudidayakan di tempat pembibitan berkapasitas 180.000 tanaman.
Sebanyak 48 tanaman endemik telah dipilih untuk upaya restorasi hutan.
Dalam jangka panjang, dua tempat pembibitan baru akan dibangun berdekatan dengan lokasi tambang baru.
48
tanaman endemik
untuk restorasi hutan
Rehabilitasi
Restorasi Hutan
Penanaman yang dilakukan di 2010 dengan menggunakan bibit dan stek endemik pilihan tim kami telah memberikan hasil yang positif, di mana ketinggian pohon mencapai 20 meter – serupa dengan pohon-pohon yang ada di hutan alami. Flora dan fauna lokal mulai muncul kembali, yang mengindikasikan keberhasilan restorasi ekosistem hutan.
Rehabilitasi
Revegetasi
Operasi penambangan menjadi bagian dari siklus panjang yang mencakup serangkaian tahapan, mulai dari eksplorasi hingga reklamasi lahan, dengan rencana penambangan formal yang meliputi langkah-langkah untuk “Hindari, Mitigasi, Rehabilitasi dan Kompensasi” dampak kegiatan penambangan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami terhadap lingkungan.
Penguatan Daerah Aliran Sungai
Selain merehabilitasi dan menghijaukan kembali lokasi pertambangan, PT Weda Bay Nickel secara aktif meningkatkan daerah aliran sungai.
Di 2023, sebanyak 869 hektar daerah aliran sungai di luar konsesi pertambangan telah direhabilitasi sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Secara total, PT Weda Bay Nickel telah merehabilitasi daerah aliran sungai seluas 1.944 hektar sejak 2020.