16.400
karyawan & kontraktor

TF2=0
tahun 2023
untuk tambang WBN

180.000
benih setiap tahun ditanam
di pembibitan

Siapa Kami

PT Weda Bay Nickel memiliki lebih dari 16.400 tenaga kerja. Seluruh tenaga kerja kami merupakan warga negara Indonesia, di mana 68% di antaranya berasal dari Maluku Utara.

Deposit Weda Bay Nickel merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan ukurannya yang besar dan kadarnya yang tinggi. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh organisasi independen JORC, cadangan WBN yang dapat dieksploitasi diperkirakan mencapai 2,8 miliar Wmt .

PT Weda Bay Nickel merupakan usaha patungan dari Tsingshan Holding Group sebagai pemegang saham mayoritas, Eramet sebagai perusahaan tambang dan metalurgi asal Prancis dan PT Antam Tbk.

PT Weda Bay Nickel memulai operasi pabrik peleburan bijih nikel pada tahun 2020, dengan menggunakan teknologi pirometalurgi (RKEF) yang mampu menghasilkan 30.000 ton nikel/tahun. Fasilitas peleburan ini mempekerjakan sekitar 2.500 tenaga kerja.

Berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), bersama dengan fasilitas-fasilitas lainnya, pabrik peleburan ini mempekerjakan 2.500 orang.

Sejalan dengan perjanjian kemitraan yang disepakati pada tahun 2017, Eramet bertanggungjawab untuk operasi penambangan PT Weda Bay Nickel, berfokus pada penerapan praktik-praktik pertambangan dan ESG terbaik bekerja sama dengan Tsingshan, yang mengelola kegiatan metalurgi dan pengembangan infrastruktur.

PT Weda Bay Nickel memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada tahun 2009 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang mencakup kegiatan penambangan dan peleburan. Izin ini kemudian ditingkatkan menjadi Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2014.

PT Weda Bay Nickel berkomitmen pada kelestarian lingkungan dengan melakukan studi lingkungan dan sosial bersama mitra lokal dan internasional. Kami menerapkan kebijakan lingkungan yang kuat, rencana pengelolaan, strategi pemantauan, serta langkah-langkah mitigasi dampak. Perusahaan kami mengikuti praktik pertambangan yang diakui secara global, termasuk penyimpanan tailing, pengelolaan air, dan restorasi lahan, untuk memastikan sektor pertambangan yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

PT Weda Bay Nickel berkomitmen mendukung Pemerintah Indonesia dalam mempromosikan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Para pemegang saham kami menerapkan standar Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) dalam operasional tambang Weda Bay.

Tata Kelola

Visi dan Misi

Nilai-Nilai Perusahaan

Tim Kami